Sidang Korupsi Masjid Agung Saksi Ungkap Peran Eks Bupati Karanganyar Soal Dana Talangan
Koran Tasikmalaya – Sidang Korupsi Masjid Agung proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar yang melibatkan sejumlah pejabat daerah terus bergulir di pengadilan. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, seorang saksi yang merupakan pengusaha kontraktor mengungkapkan bahwa eks Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, diduga terlibat dalam perencanaan dana talangan yang digunakan untuk proyek tersebut. Pengungkapan tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai bagaimana praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang terjadi dalam pengelolaan dana negara.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar, yang disponsori oleh pemerintah daerah dengan alokasi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, proyek yang diharapkan selesai dengan cepat malah mengalami penundaan dan kelebihan biaya yang signifikan, mencurigakan banyak pihak. Dugaan korupsi akhirnya muncul, dan dalam sidang ini, sejumlah saksi memberikan keterangan yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana.
Dana Talangan yang Mengarah ke Eks Bupati
Saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini mengungkapkan bahwa proyek Masjid Agung Karanganyar tidak hanya menggunakan dana dari APBD setempat, tetapi juga melibatkan dana talangan yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu, yang kemudian diambil alih oleh pemerintah daerah. Dana talangan ini disebut-sebut disalurkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan erat dengan beberapa pejabat daerah, termasuk eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
“Dalam pertemuan yang saya hadiri, saya mendengar langsung bahwa dana talangan yang dipinjamkan untuk proyek tersebut datang dari beberapa pihak yang memiliki kepentingan pribadi dan bisnis di Karanganyar. Salah satunya adalah pihak yang dekat dengan Bupati waktu itu, yaitu Juliyatmono,” ujar saksi, yang tidak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan, dalam kesaksiannya.
Menurut keterangan saksi, dana talangan tersebut semula tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam pembangunan masjid semata, melainkan sebagai solusi sementara untuk menutupi kekurangan dana yang terjadi akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, seiring berjalannya waktu, dana talangan yang seharusnya bersifat sementara itu justru digunakan untuk menutupi kelebihan biaya dalam proyek yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Peran Eks Bupati Juliyatmono
Saksi lebih lanjut menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan Juliyatmono, pemerintah daerah tidak melakukan transparansi dalam pengelolaan dana talangan. Bupati Juliyatmono, yang menjabat saat itu, diduga mengarahkan aliran dana talangan kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki keterkaitan dengan para pejabat di daerah setempat. Sebagian dana tersebut, menurut saksi, akhirnya digunakan untuk keperluan pribadi dan proyek-proyek lain yang tidak terkait dengan pembangunan masjid.
Diduga ada markup biaya dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi beberapa pihak,” kata saksi.
Juliyatmono, yang saat ini sudah tidak menjabat sebagai bupati, sebelumnya telah membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Egon di Sikka NTT Meningkat Pengunjung Diimbau Tak Dekati Area Kawah
Sidang Korupsi Masjid Agung Fokus Pengadilan pada Aliran Dana dan Korupsi
Banyak pihak yang kecewa karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
Masyarakat Karanganyar sendiri merasa kecewa, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas keagamaan justru diselewengkan. “Kami berharap agar uang yang digunakan untuk pembangunan masjid bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ungkap salah satu warga Karanganyar.
Upaya Ke Depan
Selain itu, penting untuk mencegah adanya kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha yang dapat merugikan negara dan masyarakat.












