Disdik DKI Tegaskan Larangan Smartphone di Sekolah demi Fokus Belajar Siswa
Koran Tasikmalaya – Disdik DKI Larang Siswa resmi menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan smartphone oleh siswa di lingkungan sekolah. Aturan ini diberlakukan sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif serta menekan dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan di kalangan pelajar.
Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Smartphone hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti untuk keperluan pembelajaran yang memang diarahkan langsung oleh guru.
Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Kepala Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa larangan ini bukan bertujuan membatasi akses teknologi, melainkan mengembalikan fokus utama siswa pada proses belajar. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan smartphone di sekolah dinilai semakin sulit dikendalikan dan kerap menimbulkan gangguan.
“Banyak laporan dari guru terkait siswa yang kurang fokus di kelas karena bermain gim, media sosial, atau menonton video saat jam pelajaran. Ini berdampak pada kualitas pembelajaran dan interaksi di dalam kelas,” ujar salah satu pejabat Disdik DKI.
Menurut Disdik, sekolah adalah ruang untuk membangun disiplin, interaksi sosial, dan konsentrasi, yang sering kali terganggu oleh penggunaan gawai tanpa kontrol.
Baca Juga: Saat Ekonomi China Tumbuh Pesat di Tengah Perang Dagang Angka Kelahiran Anjlok Drastis
Tetap Beri Ruang untuk Teknologi Edukatif
Meski melarang penggunaan smartphone secara bebas, Disdik DKI menegaskan bahwa teknologi tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan. Penggunaan perangkat digital tetap diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan kegiatan belajar, seperti:
Mencari referensi pembelajaran atas instruksi guru
Mengakses aplikasi pembelajaran resmi
Kegiatan ujian atau asesmen berbasis digital
Namun, seluruh penggunaan tersebut harus berada di bawah pengawasan guru dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
Disdik DKI Larang Siswa Tanggung Jawab Sekolah dan Orang Tua
Disdik DKI juga meminta pihak sekolah untuk menyusun aturan teknis internal, termasuk mekanisme penyimpanan ponsel selama jam sekolah, sanksi edukatif bagi pelanggaran, serta sosialisasi kepada siswa dan orang tua.
Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mendukung kebijakan ini. Disdik berharap orang tua dapat memberikan pemahaman kepada anak bahwa smartphone bukanlah kebutuhan utama selama berada di sekolah.
“Kami ingin ada sinergi antara sekolah dan keluarga. Pendidikan karakter tidak bisa berjalan optimal jika tidak ada dukungan dari rumah,” kata perwakilan Disdik.
Disdik DKI Larang Siswa Respons Beragam dari Masyarakat
Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian orang tua dan guru menyambut positif langkah tersebut karena dinilai dapat mengurangi distraksi dan meningkatkan kedisiplinan siswa. Mereka menilai larangan ini bisa membantu siswa lebih aktif berinteraksi secara langsung dengan guru dan teman sebaya.
Namun, ada pula yang berharap kebijakan ini diterapkan secara fleksibel, terutama di sekolah yang sudah terbiasa menggunakan metode pembelajaran digital. Mereka menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi, bukan semata-mata pelarangan.
Upaya Cegah Dampak Negatif Gawai
Selain meningkatkan fokus belajar, kebijakan larangan smartphone ini juga ditujukan untuk mencegah berbagai masalah lain, seperti:
Kecanduan gim dan media sosial
Perundungan siber (cyberbullying)
Penyebaran konten negatif di lingkungan sekolah
Disdik DKI berharap, dengan lingkungan sekolah yang lebih bebas dari distraksi gawai, siswa dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih disiplin, aktif, dan bertanggung jawab.












