Wagub Aceh Usul 500 Ribu Warga Aceh Ditanggung BPJS Melalui APBN
Koran Tasikmalaya – Wagub Usul 500 Ribu Nova Iriansyah, mengusulkan agar sekitar 500 ribu warga Aceh yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dapat diberikan jaminan kesehatan melalui APBN. Usulan ini bertujuan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh yang masih belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kategori tidak mampu.
Dalam pernyataan resminya, Nova menyatakan bahwa meskipun Aceh sudah banyak melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, masih banyak warga yang terhambat untuk mengakses fasilitas kesehatan akibat terbatasnya jaminan kesehatan yang mereka miliki. Usulan ini diharapkan bisa mengurangi kesenjangan kesehatan antar lapisan masyarakat.
Kondisi Kesehatan Masyarakat Aceh dan Tantangan Jaminan Kesehatan
Aceh, yang terletak di ujung barat Indonesia, memiliki tantangan tersendiri dalam hal akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Meskipun sudah ada program BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara, masih banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pelosok, yang belum terdaftar dalam program tersebut. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan informasi, masalah administrasi, hingga kendala ekonomi.
Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Aceh, sekitar 500 ribu warga Aceh masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik itu peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. “Masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS sering kali kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapat jaminan kesehatan yang setara dengan warga negara lainnya,” ungkap Nova Iriansyah.
Baca Juga: Kebakaran Landa Gudang Pabrik Pestisida di Tangsel Dipicu Korsleting Listrik
Usulan Penanggungan Melalui APBN
Nova Iriansyah mengusulkan agar 500 ribu warga Aceh yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan bisa didaftarkan dan iuran kesehatan mereka dibayarkan melalui APBN. Hal ini diyakini akan sangat membantu warga Aceh, terutama yang berada di garis kemiskinan, untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik tanpa terbebani biaya.
“Melalui usulan ini, kami berharap pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu iuran BPJS bagi warga Aceh yang belum terdaftar. Ini sangat penting untuk memastikan mereka tidak terhambat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya di tengah pandemi yang masih berlangsung,” tambah Nova.
Selain itu, ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Aceh, tetapi juga akan mengurangi ketimpangan akses kesehatan yang sering kali terjadi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Wagub Usul 500 Ribu Dukungan dari Pemerintah Pusat
Usulan Wagub Aceh tersebut mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR dan lembaga terkait. Ketua Komisi IX DPR RI, Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung segala langkah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan BPJS. “Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Aceh untuk memperluas akses kesehatan bagi warga. Jika memang memungkinkan, alokasi anggaran dari APBN untuk iuran BPJS warga Aceh bisa dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian terkai












