Kecelakaan hingga Pelajar Tewas Terlindas Truk di Driyorejo, Sopir Diduga Langgar Jam Operasional
Koran Tasikmalaya – Kecelakaan hingga Pelajar Tewas insiden tragis terjadi di Jalan Tenaru, Driyorejo, Gresik. Seorang pelajar SMP, Lintang Dwi Priyanti (13), tewas di lokasi setelah motornya tergelincir saat menyalip sebuah truk trailer yang melaju di luar jam operasional.
Kecelakaan bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Ibunya, Sunarti Wanti (42), mengantar Lintang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Saat menyalip truk nopol L 9005 UL, motor mereka berserempetan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan, hingga akhirnya motor oleng ke kiri dan terjatuh di belakang ban truk. Sopir truk, Aris Yudianto (40), warga Jombang, diamankan Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Regulasi Operasional Truk di Gresik: Ada, Tapi Pelanggaran Masih Marak
Gresik memiliki regulasi jelas mengenai larangan berjalan untuk truk besar pada waktu‑waktu sibuk, yaitu pukul 05.00‑08.00 WIB dan 15.00‑18.00 WIB. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Contohnya, razia gabungan yang menindak puluhan truk dan penerapan sanksi administratif.
Baca Juga: Lowongan PPPK Pemohon SKCK di Cirebon Tembus 500 Orang Sehari
Kecelakaan hingga Pelajar Tewas Kematian Pelajar di Pagi Hari, Derita Keluarga dan Publik
Kematian Lintang Dwi Priyanti meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Ibunya yang mengantar Lintang ke sekolah juga mengalami luka, sementara Lintang tewas di tempat.
Waktu pagi adalah waktu paling kritis karena banyak pelajar berangkat ke sekolah, masyarakat beraktivitas, dan arus lalu lintas padat.
Kecelakaan hingga Pelajar Tewas Pemerintah Gresik Janji Tindak Sopir Truk Pelanggar Jam Operasional
Bupati Gresik juga menyampaikan bahwa perusahaan angkutan barang harus mengingatkan sopir agar tidak beroperasi saat jam sibuk.
Polres Gresik telah mengamankan sopir truk dan melakukan pemeriksaan, termasuk memastikan apakah sopir mengetahui aturan operasional dan apakah truk memiliki surat izin sesuai regulasi.
Pelajaran dari Kasus‑Kasus Truk Bandel di Gresik: Apa yang Harus Dilakukan
Beberapa kasus serupa sebelumnya telah terjadi di Gresik:
Rapat Forkopimda membahas solusi seperti penambahan rambu operasional dan kantong parkir truk agar tidak melintas di dalam kota saat jam larangan.
Rekomendasi:
Peningkatan penyuluhan kepada perusahaan dan sopir agar mengetahui regulasi operasional.
Pengawasan rutin dan operasi razia lebih intensif, terutama di jam pagi hari ketika pelajar berangkat sekolah.
Penambahan fasilitas penunjang seperti zona parkir truk, kantong istirahat, dan rambu larangan yang jelas di titik‑rawan.
Penegakan hukum tegas agar efek jera tercipta, misalnya pencabutan izin perusahaan jika terus melanggar.












